Pekerjaan Bobrok! Usia 2 Tahun telah Rusak Parah, DPP BARAK Surati PUPR Lampung Barat



GK Lampung Barat - Bobroknya pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat, baru berusia 2 tahun pekerjaan irigasi telah hancur parah. Sehingga LSM Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat (DPP BARAK) surati dinas terkait.

Wildan Pahendra selaku ketua DPP BARAK menerangkan kepada awak media, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat atas hal tersebut yang diindikasi telah terjadi KKN pada kegiatan pengerjaan proyek irigasi tahun anggaran 2023.

Menurut Wildan, "Proyek tersebut saat ini terlihat sangat memprihatinkan yang mana kondisinya sudah hancur. Hal tersebut sejak awal sudah menimbulkan kecurigaan, pada waktu pengerjaan terkesan asal jadi adanya penyimpangan spek/rab volume dan mark up," ucapnya. Selasa (23/12/2025)

Selain dari itu ada beberapa item proyek pada kegiatan tahun 2024 yang terindikasi KKN di bidang Pengairan, dan pihak LSM BARAK telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait hal itu.

"Kami sedang menunggu tanggapan dari pihak Dinas PUPR, sampai waktu yang sudah di tentukan dan akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum guna menindaklanjuti dan segera memeriksa kegiatan yang terindikasi KKN sebagaimana telah kami kumpulkan bukti-buktinya" pungkas Wildan. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama