Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.
FGD diikuti pejabat administrator Dinas Kominfo Lampung Selatan serta perwakilan perangkat daerah yang berperan dalam implementasi SPBE.
Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi layanan, perbaikan sistem, dan rencana pengembangan ke depan. Menurutnya, kegiatan ini menghasilkan beberapa output penting, seperti dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data terkini, rekomendasi pengembangan sistem, serta penyusunan roadmap tindak lanjut yang lebih terstruktur.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menekankan bahwa birokrasi modern tidak boleh lagi berjalan lambat, bersifat manual, atau terkotak-kotak. Menurutnya, SPBE merupakan blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah.
“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.
Achmad Herry juga menyoroti tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan dalam penguatan SPBE, yaitu integrasi total sistem data, efisiensi anggaran—khususnya menghindari pembelian aplikasi yang berulang—serta peningkatan indeks SPBE.
Pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan tercatat di angka 3,08 dengan predikat “Baik”, menempati peringkat ke-7 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk mencapai hasil lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat berjalan semakin optimal dan terarah, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta terintegrasi.
