Barang Terlarang Ditemukan, Lapas Kotaagung Gelar Razia Rutin di Blok Hunian


Kotaagung
— Lapas Kelas IIB Kotaagung kembali menggelar razia rutin sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia yang dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) menyasar Blok B3 dan menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pembersihan barang terlarang serta pencegahan peredaran narkoba dan aksi penipuan dari dalam lapas.

Di bawah pimpinan Kepala KPLP Lapas Kotaagung, tim yang terdiri dari staf KPLP dan Regu Pengamanan IV melakukan penyisiran menyeluruh di setiap kamar hunian. Warga binaan terlebih dahulu dikumpulkan untuk dilakukan penggeledahan badan secara bergiliran, sementara petugas lainnya memeriksa seluruh sudut ruang untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang disembunyikan.

Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan cepat, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan prosedur keamanan. Hasilnya, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ditemukan di beberapa kamar hunian, di antaranya kartu remi, alat pencukur, korek gas, botol parfum, asbak, dan pemotong kuku. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan jajaran Lapas Kotaagung untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang. Ia menilai razia rutin terbukti efektif dalam membaca pola peredaran barang ilegal sekaligus sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Razia seperti ini bukan hanya rutinitas, tapi langkah strategis untuk menjaga integritas pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Lapas Kotaagung tetap dalam kondisi kondusif dan bebas dari penyalahgunaan barang berbahaya maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

Ke depan, Andi berharap seluruh jajaran pengamanan semakin meningkatkan kolaborasi, kedisiplinan, serta ketelitian dalam menjalankan tugas, demi menghadirkan Lapas Kotaagung yang semakin aman, tertib, dan berintegritas.(Armn)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama