Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya perpanjangan STNK 5 tahunan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry, M.S., menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi wajib pajak yang BPKB kendaraannya masih berada di perusahaan pembiayaan.
“Jenis kerjasamanya saat ini khusus untuk pembayaran perpanjangan STNK 5 tahunan yang murni, artinya tidak memerlukan perubahan di BPKB. Ada dua skema teknis: pertama, BPKB diantar langsung oleh pihak leasing ke kantor Samsat. Kedua, petugas Samsat mengambil BPKB ke perusahaan pembiayaan,” ungkap Derry saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).
Hingga kini, sudah ada lima perusahaan pembiayaan yang bergabung, yakni Mandiri Tunas Finance, BRI Finance, SMS Finance, Maybank Finance, dan FIF Finance. Ke depan, diharapkan jumlah leasing yang bekerjasama semakin bertambah.
Derry menegaskan, program ini bukan bagian dari pemutihan pajak, melainkan inovasi pelayanan. Namun, pelaksanaannya bertepatan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung sehingga semakin memudahkan masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga menyiapkan reward bagi wajib pajak yang taat, dengan mekanisme undian berdasarkan nomor kendaraan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, melaporkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode pemutihan 1 Mei–30 Agustus 2025 mencapai Rp272 miliar. Jumlah tersebut berasal dari pembayaran reguler maupun program pemutihan, dengan total lebih dari 623 unit kendaraan.
Rinciannya terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 466 ribu unit dan roda empat sebanyak 157. unit.
“Pada Agustus saja, penerimaan PKB mencapai Rp48 miliar dari 117.340 unit kendaraan. Memang ada sedikit penurunan pada periode kedua pemutihan dibandingkan periode pertama, tetapi relatif stabil. Kami optimis pada September hingga Oktober capaian akan kembali meningkat,” jelas Intan.
Selain menggandeng leasing, Bapenda bersama Tim Pembina Samsat dan pemerintah kabupaten/kota juga gencar menggelar razia kendaraan bermotor. Tujuannya bukan hanya memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen, tetapi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
“Dana pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” tambah Intan.
Dengan adanya terobosan ini, Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan skema kerjasama Samsat dengan leasing. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.(Yli)