Tanggamus – Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menggelar pelantikan perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus pasca dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari lalu. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten dan menjadi langkah awal dalam perombakan struktural di lingkup pemerintahan daerah.
Sebanyak lima pejabat administrator diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan tersebut. Mereka adalah:
Eko Didi Armadi sebagai Kepala Bagian Umum,
Hendra Fery sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
Afrida Susanti sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),
Riens Depila Abdul Kadir sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, serta
Andriansyah sebagai Sekretaris Camat Pematang Sawa.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian alami dari dinamika organisasi, yang bertujuan untuk memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya ingatkan bahwa saudara sebagai ASN harus berusaha, berkarier, dan bekerja dengan tulus. Pelajari dan pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jalankan sesuai aturan dan jangan menyimpang. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah, insyaAllah akan memberi inspirasi untuk membangun Tanggamus yang lebih baik,” ujar Saleh.
Bupati juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia memperingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus untuk menjauhi segala bentuk pungutan dalam proses promosi atau mutasi jabatan.
“Jangan pernah ada praktik jual beli jabatan. Saya tidak ingin mendengar satu pun kasus semacam itu. Bila saya temukan, saya tidak akan segan bertindak tegas. Jabatan bukan karena uang atau kedekatan, tapi berdasarkan kompetensi, loyalitas, dan rekam jejak kinerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.143/46/08/2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan administrator.
“Untuk Eko Didi Armadi, Hendra Fery, dan Afrida Susanti diberikan tunjangan jabatan eselon III-a, sedangkan Riens Depila Abdul Kadir dan Andriansyah menerima tunjangan jabatan eselon III-b,” jelas Edwin.
Pelantikan ini menjadi momentum awal reformasi birokrasi di era kepemimpinan Moh. Saleh Asnawi, yang menekankan pentingnya dedikasi dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.(Armn)