BNNP Lampung Ungkap Jaringan Besar, Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan dengan Incinerator 1.000°C


Bandar Lampung
— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah kasus hasil pengungkapan sepanjang 2025. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Panggung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Lampung pada Selasa, 18 November 2025.

Kepala BNNP Lampung menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang semakin mengancam generasi muda. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum, termasuk persetujuan penyisihan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Dalam pemaparannya, BNNP Lampung mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika tersebut berasal dari beberapa kasus berbeda. Pengungkapan pertama melibatkan dua pengedar berinisial S dan A, dengan barang bukti berupa sabu seberat 68,58 gram.

Kasus terbesar berasal dari jaringan bandar dan pengedar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EV, dan MS, dengan total barang bukti sabu mencapai 11.158,22 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka N dengan barang bukti ganja seberat 770 gram, serta tersangka DE yang membawa sabu seberat 8,71 gram.

Setelah penyisihan sejumlah kecil barang bukti untuk uji laboratorium dan keperluan persidangan, total narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator bersuhu 1.000°C selama 45–90 menit hingga seluruh barang bukti dipastikan hangus tanpa sisa.

Para tersangka dengan barang bukti sabu dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka dengan barang bukti ganja dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) undang-undang yang sama. Seluruh tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

BNNP Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penindakan maupun pencegahan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Lampung.(Yuli)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama