Lapas Narkotika Bandar Lampung Laksanakan Kegiatan Penguatan Asesor & Pembantu PK


GK, Lampung –
Lapas Narkotika Bandar Lampung Laksanakan Kegiatan Penguatan Asesor &  Pembantu PK oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif, Rabu, (11/9) 

Kegiatan dinarasumberi oleh Dirbimkemas & UKR PAS,bapak Pujo Harianto, dan diikuti oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah kerja Bandar Lampung, PK, Asesor dan Pembantu PK. 

Penguatan ini diikuti oleh Sebanyak 50 petugas lapas mulai dari Pembimbing Kemasyarakatan, Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan hingga Petugas Assesor dari berbagai UPT yang ada di wilayah Bandar Lampung ikut serta dalam kegiatan penguatan ini. 

Selanjutnya, dalam penguatan ini berfokus untuk memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dan upaya keadilan restoratif khususnya di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Diharapkan setelah mendapatkan penguatan dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif.

Pujo juga menekankan pentingnya peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam mendukung program pemasyarakatan.

"PPK memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembimbingan yang tepat," ujar Pujo. 

"Dengan keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyarakatan (Bapas), PPK harus dapat mengambil peran yang lebih aktif,” ujar Pujo. 

Lanjut dikatakan PPK harus mengambil peran dLm penyusunan Laporan Masa Tahanan (Lintas) yang merupakan dokumen penting yang berisi rekam jejak dan rencana pembimbingan seorang narapidana. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan program pembimbingan yang sesuai dan mempersiapkan reintegrasi sosial narapidana.

Pujo berharap dengan adanya kunjungan ini, seluruh jajaran Lapas Narkotika Bandar Lampung dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif.(red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama