OJK dan Pemprov Lampung Dorong Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan dan Kemandirian Fiskal


Bandar Lampung
– Pemerintah Provinsi Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif guna mempercepat pembangunan serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang berlangsung di Grand Mercure Lampung, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan baru.

“Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Mirza, obligasi daerah dan sukuk daerah merupakan solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat struktur pembiayaan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Ia mengungkapkan bahwa Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi salah satu daerah terbaik di sektor primer. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi daerah.

“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas,” katanya.

Gubernur Mirza juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam di Lampung. Ia menilai banyak komoditas unggulan seperti kopi dan gabah masih dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya capital outflow yang berdampak pada belum optimalnya sektor primer sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat daerah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya hilirisasi industri agar Lampung mampu mengolah komoditas unggulan secara mandiri dan mempertahankan nilai tambah ekonomi di daerah.

“Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang,” tegasnya.

Mirza menambahkan, keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kualitas perencanaan, serta tata kelola yang transparan dan profesional.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, OJK, pelaku pasar keuangan, investor, hingga akademisi untuk membangun sinergi bersama.

“Saya percaya apabila kolaborasi ini berjalan baik, Lampung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan obligasi daerah dan sukuk daerah di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong alternatif pembiayaan pembangunan daerah melalui obligasi dan sukuk.

Ia menilai Sumatera Bagian Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor penerbitan obligasi daerah di Indonesia, terlebih dengan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki, termasuk Pelabuhan Panjang dan sektor ekspor kopi Lampung.

Menurut Arifin, penerbitan obligasi daerah dapat membuka peluang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung.

“Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan,” katanya.

Ia juga mencontohkan keberhasilan sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Singapura dalam membangun daerah melalui skema obligasi daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan sumber pembiayaan baru yang dikelola secara profesional dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama