Pasar Modal Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, Investor Tembus 27 Juta SID


Bandar Lampung
— Kinerja pasar modal Indonesia dinilai tetap tangguh di tengah tekanan dan ketidakpastian ekonomi global. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah investor, pertumbuhan transaksi saham, hingga penguatan penghimpunan dana korporasi sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Media Gathering Pasar Modal 2026 yang digelar di Grand Mercure Hotel Lampung, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan narasumber Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Bayu Samodro, perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Hendi, serta perwakilan PINTAR Reksa Dana, Muldi M. Makmur.

Bayu Samodro mengatakan gejolak pasar modal yang terjadi saat ini lebih dipengaruhi sentimen eksternal global dan bersifat sementara. Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Indikator pertumbuhan ekonomi menunjukkan Indonesia memiliki fundamental yang kuat untuk tetap tumbuh positif meski terdapat tekanan eksternal,” ujar Bayu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,31 persen pada 2022, 5,05 persen pada 2023, dan 5,03 persen pada 2024. Sementara pada 2025 diproyeksikan mencapai 5,11 persen dan pada Triwulan I 2026 ekonomi Indonesia tumbuh positif sebesar 5,61 persen.

Di sektor pasar modal, penghimpunan dana korporasi sepanjang 2025 berhasil melampaui target Rp200 triliun dan pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi Rp250 triliun. Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham juga mengalami peningkatan signifikan.

Industri pengelolaan investasi turut menunjukkan pertumbuhan positif. Nilai Asset Under Management (AUM) dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana meningkat seiring tingginya minat investor terhadap produk investasi pasar modal.

Sementara itu, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal nasional telah mencapai 27.074.388 Single Investor Identification (SID) per 13 Mei 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 6,71 juta investor dibandingkan tahun sebelumnya.

Mayoritas investor pasar modal saat ini didominasi generasi muda. Investor berusia di bawah 30 tahun tercatat mencapai 54,71 persen dari total investor pasar modal nasional.

Adapun nilai aset investor berdasarkan kelompok usia tercatat sebesar Rp70,82 triliun untuk usia di bawah 30 tahun, Rp250,88 triliun untuk usia 31–40 tahun, Rp244,40 triliun untuk usia 41–50 tahun, Rp364,48 triliun untuk usia 51–60 tahun, dan Rp936,41 triliun untuk usia di atas 60 tahun.

Pertumbuhan investor aktif juga meningkat signifikan. Pada Maret 2026 jumlah investor aktif mencapai 1,512 juta investor, meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di Provinsi Lampung, perkembangan pasar modal juga menunjukkan tren positif. Bursa Efek Indonesia mencatat peningkatan jumlah investor didukung keberadaan sembilan perusahaan sekuritas dan satu perusahaan manajer investasi, yakni Sinarmas Asset Management.

Upaya edukasi pasar modal di Lampung juga terus diperkuat melalui 15 Galeri Investasi di perguruan tinggi, dua galeri di lingkungan pemerintah daerah, delapan galeri desa, serta empat galeri edukasi.

Selain itu, pertumbuhan investor pasar modal di Lampung terus meningkat dengan penambahan investor mencapai 6,89 persen pada periode terbaru. Investor saham juga tumbuh signifikan dengan kenaikan sebesar 12,22 persen.

Dalam kesempatan tersebut, OJK bersama pelaku industri pasar modal juga meluncurkan Program Nasional “PINTAR Reksa Dana – SiMUDA Investasiku” untuk memperluas literasi dan inklusi investasi, khususnya bagi generasi muda.

Program tersebut mengusung konsep investasi berkala atau Dollar Cost Averaging (DCA) yang dinilai cocok bagi investor pemula karena dapat dimulai dari nominal rendah mulai Rp10.000, baik untuk produk reksa dana konvensional maupun syariah.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas produk investasi dan memanfaatkan layanan pengaduan Satgas PASTI guna menghindari investasi ilegal.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama