Wakil Rakyat Kritik Dampak Banjir Pada Proyek DAK Rp19 Milyar, Kadis PUPR Tinjau Lokasi



GK, Lampung Barat - Dinas PUPR Lampung Barat meninjau lokasi proyek kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagar Dewa - Lumbok yang bersumber DAK sebesar Rp19 miliar lebih tahun 2023 pasca mendapat kritikan dari anggota DPRD fraksi PKS, Nopiyadi, S.I.P., terkait dampak banjir yang diakibatkan dari jalur pembuangan air. Selasa (17/10/2023).

Dikabarkan sebelumnya bahwa masyarakat mengeluhkan pembuangan air yang berasal dari ruas jalan Pagar Dewa - Lombok merusak lahan perkebunan dan berdampak pada kerusakan fasilitas gedung SMAN 1 Sukau di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Peninjauan itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Ir Ansari didampingi Kabid Bina Marga Robert Putra dan dihadiri anggota DPRD Lambar sekaligus ketua Fraksi PKS bersatu Nopiyadi, S.I.P.

Saat diwawancarai Kadis PUPR Ir Ansari membenarkan jika penanggulangan banjir yang berasal dari ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok itu tidak masuk dalam perencanaan alias diluar penanganan segmen dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp19 miliar yang saat ini sedang berjalan.

“Soal penanganan banjir ini memang tidak masuk dalam perencanaan, dikarenakan saat itu pekerjaan sudah harus berjalan, serta masalah lahan yang akan menjadi jalur pembuangan air belum tersedia,” kata Ansari di lokasi peninjauan.


Masih kata Ansari, meskipun demikian pihaknya tetap mengupayakan solusi dengan membangun saluran resapan untuk mengurangi volume air yang kerap membanjiri lahan perkebunan dan fasilitas pendidikan yang ada.

"Namun kita tetap mengupayakan untuk menimalisir pembuangan air dengan cara membangun saluran resapan, dan ini dapat menampung sekitar 200 kubik air sebelum air tumpah ke lahan warga," ucap Ansari.

Kepala Dinas PUPR itu juga berjanji pada pembangunan berikutnya akan memprioritaskan saluran pembuangan air pada titik tersebut.

"Jadi kedepan kalau sudah tidak ada persoalan mengenai lahan, kami pastikan ini akan menjadi prioritas. Kita bangun saluran drainase untuk mengatasi banjir. Nanti akan kita cek ulang dan hitung dulu, mudah-mudahan juga didukung ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Menjawab hal tersebut, Anggota DPRD Lambar, Nopiyadi menilai tidak ada persoalan mengenai izin penggunaan lahan untuk pembangunan drainase atau jalur pembuangan air tersebut, hanya saja pihaknya menyayangkan karena sejak awal lahan dan fasilitas pendidikan yang terdampak banjir tersebut tidak masuk dalam perencanaan.

"Saya pastikan tidak ada kendala soal lahan, karena masyarakat sudah lama menantikan penanggulangan supaya lahan yang ada bisa digarap dan fasilitas pendidikan juga tidak terkena dampak," ujar Nopi.

Untuk saat ini, mengingat proyek telah berjalan pihaknya meminta agar di tahun anggaran berikut Dinas PUPR dapat memprioritaskan penanggulangan banjir tersebut dengan membangun saluran pembuangan air hingga ke titik nol di wilayah sungai Way Bekenol untuk mengantisipasi dampak kerusakan yang lebih parah akibat banjir tersebut.

"Kita lihat dulu efektifnya solusi dari Dinas PUPR dengan membuat resapan ini, kalau banjir tidak juga teratasi kami minta supaya pembangunan saluran pembuangan ini dapat diprioritaskan di tahun depan,” tutup Nopi. (Surya)

Posting Komentar

0 Komentar