Begal Beraksi di Sukau, Korbannya Anak Di Bawah Umur



GK, Lampung Barat - Kawanan begal rampas motor seorang anak berusia 12 tahun bernama Ahmad Fahriza Pratama asal Pekon Bandar Baru, Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB ketika sang korban akan berkunjung kerumah kakeknya yang berada di Seblat Pekon Tanjung Raya.

Peristiwa begal ini terjadi di Rantau Panjang Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. (7/9/2023)

Menurut keterangan orang tua korban, ketika itu anaknya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang Plat Polisi-nya belum terpasang karena belum keluar dari dealer. Anaknya tersebut waktu kejadian mengendarai sepeda motor seorang diri.

Ketika di tengah perjalanan, korban didorong oleh 2 orang pelaku pembegalan yang mengendarai sepeda motor beat berwarna putih hingga terjatuh.

"Si Fahri malam itu mau ketempat mbah-nya di Seblat, saat masih di Rantau Panjang, Fahri di begal dengan cara didorong. Setelah motor dibawa kabur anak saya berlari ke rumah mbah-nya yang di Bandar Baru," kata orang tua korban menerangkan. Senin (9/10/2023).

Beruntung korban tidak mengalami luka, namun sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur oleh kawanan pelaku.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Alfiandi Hartono mengakui sudah mendapat laporan terkait aksi begal di Sukau, Lampung Barat itu.

Alfiandi juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan korbannya yang berumur 12 tahun itu keterangannya masih belum konsisten masih berubah-ubah.

"Masih diselidiki, karena korbannya dibawah umur dan keterangannya belum konsisten dari kronologis," kata Kapolsek Balik Bukit. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar