Kasus OTT Illegal Minning Di Lampung Timur, GAMAPELA Desak Polisi Bekerja Secara Profesiona


GK,Bandar Lampung
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAMAPELA beri Apresiasi Tim Dirresktimum Mabes Polri yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga penambang pasir ilegal atau ilegal minning dan juga terduga indikasi pungli di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (16/03/2023) malam. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP LSM GAMAPELA Tony Bakrie didampingi Sekretaris Jenderal Johan Alamsyah, di sekretariat Jl. Galunggung Raya Blok F No. 3 Way Halim Kota Bandar Lampung, dirinya beri apresiasi atas kinerja dari Tim Mabes Polri. 

" Kabar tentang OTT oknum terduga penambang illegal beserta barang buktinya di Pasir Saksi Lampung Timur memang sudah santer jadi perbincangan di masyarakat dan berita dari media. Apalagi yang nangkepnya ini langsung dari Tim Mabes Polri, "ungkapnya. 

" Mendengar berita ini, kami dari DPP GAMAPELA beri apresiasi atas kerja Mabes Polri, sebab dari informasi yang kami himpun di lapangan, kegiatan tersebut selain merugikan masyarakat banyak, oknum tersebut juga merupakan pemain lama, "imbuhnya. 

Toni berharap agar pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional, tegak lurus, publik juga harus tahu, supaya kegiatan ini tidak terulang kembali. 

" Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Dan kami akan terus kawal kasus ini dengan setegak-tegaknya, sebab hukum harus ditegakkan secara adil dan benar, "tegas Toni di amini Sekretaris Jenderal GAMAPELA Johan Alamsyah. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar