Berkantor di Luar, Polsek Baradatu Adakan Rabu Curhat di Balai Kampung


GK, Lampung -
Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan kegiatan berkantor di luar atau Rabu Curhat yang berlangsung di  Balai Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (02/11/2022).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra didampingi para Kanit Polsek Baradatu, Babinkamtibmas Kampung Gunung Katun dan dihadiri Aparatur Kampung Gunung Katun serta warga sekitar Kampung Gunung Katun.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan kegiatan berkantor di luar ini dilakukan dengan komunikasi secara langsung dengan masyarakat yang bekerjasama dengan A
paratur Kampung.

“Tentunya langkah tersebut diambil untuk menjaring aspirasi dalam berbagai bidang, terutama dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Baradatu,”Jelas Edy.

Selain ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, Edy berharap agar kehadiran Polri di Tengah masyarakat dapat  dirasakan oleh masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang ada   terkait Harkamtibmas maupun menerima kritik, saran dan masukan dari Masyarakat.

Kapolsek juga menyampaikan saat ini Polsek Baradatu telah membuka Pengaduan Masyarakat melalui WA ( WhatsApp ), FB ( Facebook ) IG ( Instragram ) dan SMS, silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan terkait Kamtibmas dan hal- hal lainnya bisa ke pusat pelayanan tersebut.

Polisi masih sangat terbuka dalam menerima kritik, saran serta bagaimana kekurangan serta tindakan polisi yang selama ini masih diharapkan oleh masyarakat,”ungkap Kompol Edy. 

Beni salah satu masyarakat sangat senang dengan adanya program Polisi berkantor di luar, dengan adanya kegiatan ini,  ia  merasa lebih dengan muda menyampaikan pendapat dan keluhan terkait hal kamtibmas,”Ucap Beni.[Melati]

Posting Komentar

0 Komentar