Kepala Desa Srikaton akan Segera Dilaporkan ke APH Setempat


GK, Lampung -
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Gerakan Masyarakat Pemantau Pengguna Anggaran Rakyat (GEMPPAR) akan segera melaporkan Kepala Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ke Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan soal dugaan penggelapan gaji perangkat desa Srikaton. 

Ketua DPC LSM GEMPPAR Provinsi Lampung, Danial Pubian, S.H., mengatakan bahwa, "Secepatnya laporan akan segera dikirim ke Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan." Jelasnya. Rabu (7/9/2022).

"Kami akan melaporkan berdasarkan hasil temuan tim melakukan investigasi ke lapangan, bahkan diduga kuat Kepala Desa Srikaton Kecamatan, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menggelapkan perihal gaji perangkat desa kurang lebih satu tahun empat bulan lamanya," kata Ketua DPC LSM GEMPPAR.

Menurut Danial, Kepala Desa Srikaton itu telah menyalahgunakan wewenang jabatan yang bertentangan dengan hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. 

Diduga kuat oknum Kepala Desa dengan sengaja melakukan pemalsuan tanda tangan di laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan alokasi dana desa terkait gaji perangkat anggaran 2020-2022.

"Dengan sengaja mengangkangi Peraturan Pemerintah RI nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," tegas Danial. 

"Kita sudah mempelajari berkas yang dilengkapi dengan data yang kuat dan kita juga sudah melakukan investigasi lapangan serta sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak kecamatan yang disampaikan langsung melalui telpon whatsappnya oleh Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Lampung Selatan Diky Yuricky," ucapnya.

"SPJ penggunaan alokasi sudah terealisasi sebagai mana mestinya kalo ada diduga pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum itu, sudah diluar dari pada ranah kami," tegasnya melalui telepon WhatsApp, selasa(6/9/2022). 

Lanjut masih dengan penjelasan Danial Pubian, SH., timnya sudah turun ke Desa Srikaton untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penggelapan gaji perangkat desa Srikaton. 

"Kita sudah siap dan segera akan melaporkannya, tunggu saja secepatnya pasti akan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," tegas Danial. 

Dan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang akan ditegakkan setelah penyerahan berkas yang akan memperkuat dugaan penggelapan tersebut sampai kemeja Persidangan. [Tim]

Posting Komentar

0 Komentar