Gagal Menyalip, Mobil Pick Up Terbalik, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Serang


GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Pandeglang tepatnya di Kampung Lame Hideng Desa Penyirapan Kecamatan Baros Kabupaten Serang pada Jumat (23/09) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kecelakaan antara kendaraan Suzuki pick up Nopol: A-8770-CT yang dikendarai FR (22) dengan membawa 10 penumpang yaitu AP (13), MF (6), MB (16), FF (14), HR (13), MP (13), MH (10), AD (11), MS (13) dan SH (12) dengan kendaraan mobil yang Nopol dan identitasnya tidak diketahui.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan satu korban luka berat dan sembilan korban luka ringan serta kerugian materi. 

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 9 korban luka ringan dan 1 korban luka berat. Kecelakaan tersebut antara mobil Suzuki pick up dan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dikarenakan pengendara mobil melarikan diri ke arah Palima setelah kejadian tersebut,” kata Try saat ditemui pada Sabtu (24/09).

Selanjutnya Try menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. 

“Ketika Kendaraan Suzuki Pick Up yang dikemudikan oleh FR dengan membawa 10 penumpang yang duduk di bak belakang, sebelum kejadian berjalan dari arah Palima menuju arah Pandeglang, tiba ditempat kejadian di duga kurang hati-hati pada saat sedang menyalip kendaraan sepeda motor yang berjalan didepannya. Saat mobil mengambil lajur jalan sebelah kanan untuk mendahului kemudian secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan mobil yang Nopol dan identitasnya tidak diketahui sehingga terjadi serempetan kemudian kendaraan Suzuki pick up oleng ke kiri tidak dapat mengendalikan kendaraannya lalu menabrak tembok rumah yang berada di luar badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah Palima menuju arah Pandeglang,” jelas Try.

Kemudian try melanjutkan bahwa setelah menambrak tembok kendaraan pick up oleng kembali ke kanan dan terbalik. 

“Penumpang yang duduk di bak belakang terpental dan terjatuh. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terdapat 9 korban mengalami luka-luka lalu dievakuasi ke Klinik Ar Rahman Baros sedangkan untuk 1 korban luka berat di bagian dahi lecet dan retak kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan perawatan,” ujar Try.

Selanjutnya petugas juga melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna penyelidikan. 

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan dikantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,“ terang Try.

Sementara itu, Try mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang luka berat dan enam orang luka ringan. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kendaaran pick up untuk angkutan orang karena dapat membahayakan nyawa seseorang, serta tetap waspada dan berhati-hati saat mengendarai kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Try. 

Terakhir, Try meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. 

"Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutup Try. [Rls/icha]

Posting Komentar

0 Komentar