Mobil Minibus Tahanan Kejaksaan Negri Way Kanan Mengalami Lakalantas

Way Kanan - Laka Lantas terjadi di jalan lintas Sumatera ( Jalinsum)  KM 83, Kampung Tanjungratu, Lampung Tengah, Rabu (10/2/2021), mobil minibus Tahanan Kejaksaan Negri way kanan BE 2226 WZ  terlibat kecelakaan dengan truck tronton oranye BE 9915 AJ.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun 4 orang terdiri dari 3 pegawai lapas way kanan dan satu tenaga honorer kejaksaan negeri way kanan dilarikan ke Rumah Sakit.

Menurut informasi yang diterima Awak media, mobil tahanan Kejari way kanan berangkat dari lapas klas ll B way kanan hendak menuju lapas gunung sugih sekitar pukul 07.00 WIB, kendaraan yang dikemudikan oleh pegawai lapas way kanan Rendi, konvoi dengan sebuah mobil Ambulans dan kedua mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Kecelakaan berawal ketika mobil Ambulans mendahului mobil yang ada di depan nya, namun sayangnya mobil tahanan yang mengikuti  Ambulans dari belakang tidak bisa melaluinya  sehingga menghantam truck tronton yang datang dari arah berlawanan.

Sementara itu Syarpani Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) klas ll B way kanan, melalui sambungan seluler menjelaskan kepada awak media "itu intinya mobil kejaksaan dipinjam, disupirin nabrak itu saja sih" ujar Syarpani.

Ketika awak media menanyakan apakah mobil tersebut dipakai untuk menjemput tahanan, dia pun menjawab "bukan jemput, apa ya pinjem mobil tahanan saja" jelas kalapas way kanan.

Selain itu Syarpani menjelaskan bahwa dirinya sedang ada kegiatan di Bandarlampung," tapi Alhamdulillah korbannya sudah sehat kok, sudah ditangani" Tutur Syarpani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Kejari Way Kanan, untuk apa mobil tahanan tersebut di pergunakan pada hari naas itu. | yes

Posting Komentar

0 Komentar