Tanggamus - Ratusan masyarakat Adat Buay Nyata melakukan pemasangan patok batas wilayah adat di lahan HGU eks PT. Tanggamus Indah (TI), dengan tujuan mencegah pihak luar mengganggu aktifitas warga (Buat Nyata) khususnya dalam mengelola perkebunan atau tumpang sari, selagi oleh pemerintah belum dipergunakan untuk kepentingan nasional, Minggu (23/11/2025).
Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata Gelar Dalom Bangsa Buay Nyata, Zuherman, didampingi Ketua Harian dan Penyimbang Adat Marga Buay Nyata Mat Helmi,Batin pamuka adat, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengikuti arahan sesuai perintah negara dalam pengelolaan tanah adat eks PT. Tanggamus indah tersebut.
Marga Buay Nyata menyatakan kesiapan untuk menyerahkan tanah tersebut kepada negara jika akan digunakan untuk kepentingan nasional, namun selama tidak digunakan, mereka berhak untuk menjaga dan mengelolanya secara adat, tanpa di ganggu oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, dalam hal ini Adat Buay Nyata juga berkoordinasi dengan Adat Buay Belunguh Kagungan yang di pimpin kepala adat nya Sastrawan Gede Agung, S.E gelar Suttan Susunan Khatu yang di akui oleh masarakat Lampung dari jaman belanda sebagai kepaksian belunguh yang ada di Tanggamus .
"Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik dan menghormati pemerintah daerah sambil menegaskan bahwa tanah ulayat adat tidak bisa diperjualbelikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, hari ini masyarakat adat Buay Nyata yang ikut meliputi 5 Pekon seperti, Terbaya, Kotaagung Kampung, Teba, Kusa dan Kedamaian, selain itu pematokan wilayah tanah juga untuk menertibkan para petani khususnya Buay Nyata,"ucapnya.
Lanjutnya, masyarakat adat Buay Nyata menyadari tanah tersebut milik negara, namun pihaknya juga berkewajiban untuk menjaga hak-hak tanah Ulayat adat yang masuk dalam wilayah marga Buay Nyata dan berharap kepada marga buay Belunguh tanjung hikhan segera menertibkan petaninya jangan sampai mengganggu wilayah adat Marga Buay Nyata.
Masyarakat Adat Buay Nyata juga turut mengapresiasi pengamanan dari aparat penegak hukum dari TNI-POLRI sehingga kegiatan pemasangan patok batas wilayah berjalan kondusif. Seraya mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus agar segera melakukan mediasi antara Masyarakat Adat Buay Nyata dan Masyarakat Adat Buay Belunguh.
"Pemkab Tanggamus segera mengambil langkah untuk mediasi permasalahan ini agar segera selesai, jangan sampai persoalan ini diselesaikan oleh masyarakat dengan masyarakat dengan timbulnya bentrok yang tidak kita inginkan dimana seharusnya bisa kita hindari bersama," pungkas keduanya. (Tim AWPI)
