Lampung – Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengangkat sumpah/janji 78 tenaga honorer lingkungan DPRD Lampung menjadi ASN PPPK di Lobi Kantor DPRD setempat, Rabu (30/7/2025).
Sebanyak 78 pegawai ini juga mendapar Surat Keputusan (SK) Pengangkatan setelah lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2024, sesuai Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.2.5/3640/VI.04/2025.
Descatama Paksi Moeda mengatakan, sesuai arahan Gubernur Lampung tadi, ASN PPPK yang baru harus berkinerja baik lagi dari sebelumnya.
“Dengan tambahan pegawai potensial dari pengangkatan PTSL ini, kita berharap kinerja pegawai di DPRD Lampung akan lebih maksimal melayani. Jangan sampai bermalas-malasan,” katanya.
Ia menambahkan, Soal penempatan, Descatama menjelaskan, penempatan ASN PPPK akan sesuai dengan formasi ketika mendaftar. Tapi tak kalah penting, sangat memperhatikan kebutuhan organisasi.
“Jika ada bagian dan bidang yang membutuhkan, kita akan menempatkan sesuai keahlian sesuai kompetisinya. Ini sesuai dengan realisasi di lapangan,” kata ia lagi.
Astri, ASN PPPK, mengaku bersyukur, setelah 12 tahun mengabdi menjadi tenaga honorer. Kini status dia resmi menjadi apatatur sipil negara.
“Tak sia-sia menunggu waktu lama. Doa, pamrih, dan loyalitas bekerja, akhirnya membuahkan hasil dan mendapat pengakuan resmi pemerintah,” ungkapnya.
Usai sah jadi ASN PPPK, menurutnya, menjadi pemacu giat bekerja dalam melayani pelayanan kepada mitra kerja. Juga membantu kerja pimpinan, sekretariat DPRD, dan anggota DPRD Lampung.
Usai pelantikan, prosesi acara berlanjut menanam pohon oleh masing-masing ASN. (*)