Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda empat di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (19/5/2025). Apel ini menjadi langkah strategis dalam rangka pendataan, penertiban, dan pemanfaatan aset kendaraan dinas agar optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Penjabat Sekda Intji Indriati, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah secara tertib dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjaga aset negara dengan baik, memanfaatkannya sesuai dengan fungsi, serta mempertanggungjawabkan penggunaannya.
“Kendaraan dinas ini adalah milik negara yang harus kita jaga dan rawat. Pemanfaatannya harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan bahwa apel tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah dan membangun kedisiplinan aparatur.
“Intinya, kendaraan dinas ini harus sesuai dengan data pemegang kendaraannya,” ujar Wakil Bupati.
Kegiatan penertiban ini meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pencocokan data administrasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.