LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Opini WTP yang diraih tahun ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola keuangan yang sesuai standar.
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahidin.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi dalam mewujudkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK.
“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemkab. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Bupati Egi.
Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).