Kunjungi Lampung, Anggota Ombudsman temui Wakil Gubernur


Bandar Lampung -
(13/10/2021) Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan bertemu Wakil Gubernur Lampung di ruang satgas Covid 19 Gedung Keratun, Pemrov Lampung.

Dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya melakukan koordinasi terkait perkembangan penanganan Covid-19 serta penyaluran bantuan sosial di Provinsi Lampung.

“Informasi yang kami dapat vaksinasi telah mencapai 28% dan saat ini masih terus digencarkan. Selain itu kami menangkap beberapa permasalahan di lapangan yang tadi turut disampaikan, misalnya dalam updating data DTKS tidak lagi menggunakan aplikasi daring,” ungkap Indraza.

Pihak Pemprov menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap beberapa kendala mendapat perhatian pihak Ombudsman sehingga dapat dikomunikasikan kepada instansi terkait, termasuk terkait pembayaran operasional tim penjagaan/penyekatan di Pelabuhan Bakauheuni pada saat Covid-19 meningkat di waktu yang lalu. 

Selanjutnya pihak Ombudsman melakukan sidak pelayanan vaksinasi di Mall Kartini dan kunjungan ke RSUD Abdoel Moeloek.

“Dari yang kami dapatkan di lapangan peminat vaksinasi masih rendah, padahal Bandar Lampung baru mencapai sekitar 60% untuk vaksinasi 1. Perlu adanya edukasi massif agar masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya vaksinasi, karena herd immunity akan terbentuk ketika minimal 70% masyarakat sudah di vaksin,” tegas Indraza.

Indraza juga melakukan audiensi kepada tenaga kesehatan untuk mengetahui progress penanganan pasien positif Covid-19 di RSUD Abdoel Moeloek. 

“Belum terdapat kendala berarti saat ini dan jumlah pasien Covid-19 sudah melandai. Untuk jumlah tenaga kesehatan selama ini juga masih memadai, tetapi kami tetap ingatkan untuk selalu waspada apalagi ini menjelang libur akhir tahun," tutup Indraza. [Sur]

Posting Komentar

0 Komentar