Ilustrasi.
SEKAYU - Pasangan pengantin baru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) jadi korban perampokan, Selasa (11/5/2021).
Tersangka perampokan berinisial AR (41 tahun), kini telah mendekam di sel tahanan Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan.
Tersangka yang diketahui kenal dengan korban juga berniat merudapaksa pengantin baru itu. Hanya saja niatnya itu gagal terlaksana karena tidak bisa ereksi.
"Ketika hendak memperkosa korban, pelaku ini tidak ereksi. Sehingga batal melakukan aksinya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rojikin melalui pesan singkat yang diterima awak media,Senin (17/5/2021).
Saat kejadian, AR mengancam AS dan suaminya, GS, menggunakan sebilah pisau.
GS tak berkutik membantu sang istri karena tangan dan kakinya diikat oleh pelaku.Pelaku juga menutup mata GS.
Perampok tersebut juga mematikan lampu di rumah tersebut sehingga keadaan menjadi gelap.
Setelah GS tak bergerak, AR menodong AS untuk melayani nafsunya di sudut rumah.
"Karena tidak jadi memperkosa korban, pelaku akhirnya mengambil handphone mereka. Bahkan, pelaku ini sempat pamit kepada kedua korban 'terima kasih, aku pulang dulu'," ujar Kasat.
Menurut Ali, korban dan pelaku saling mengenal.
AR mengincar kediaman korban lantaran rumah mereka yang berada di areal perkebunan karet di Kecamatan Babat Supat dalam kedaan sepi.
"Korban ini juga baru menikah selama tiga bulan dan tinggal di situ," ungkapnya.
Pelaku tak hanya mencuri ponsel milik korban, tetapi juga diduga hendak merudapaksa AS.
Pelaku berinisial AR (41) itu telah ditangkap dan diperiksa di Polres Muba. Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban menggunakan tangga. Pelaku berinisial AR itu memanjat melewati jendela rumah korban.
GS dan AS yang sedang tidur pulas terkejut saat dibangunkan pelaku yang menodongkan senjata tajam. | red