Lampung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan mayoritas penduduk Lampung berprofesi sebagai petani dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, dan kopi.
“Tidak dapat kita pungkiri bahwa salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung berasal dari sektor pertanian,” ujar Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan Gubernur saat ini, sejumlah komoditas unggulan Lampung telah memiliki standar harga eceran terendah (HET), yakni padi Rp6.500 per kilogram, jagung Rp5.600 per kilogram, dan singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi. Harga tersebut tidak boleh berada di bawah batas yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sebelum adanya kebijakan tersebut, harga hasil panen kerap dimainkan oleh pembeli sehingga petani berada dalam posisi lemah. Petani sering tidak memiliki pilihan karena jika hasil panen ditahan berisiko rusak, sementara jika dijual harganya rendah.
“Dengan adanya standar harga minimal ini, petani kini memiliki kepastian pendapatan yang lebih layak,” jelasnya.
Mikdar menambahkan, keberadaan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait komoditas singkong juga memberikan keuntungan bagi petani dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Lampung.
Ia meyakini, dengan kondisi tersebut, perekonomian Lampung akan semakin membaik dan berpotensi menjadi salah satu yang tertinggi di Sumatera.
Lebih lanjut, Mikdar menegaskan Komisi II DPRD Lampung terus mendorong pemerintah daerah agar sektor pertanian semakin maju, termasuk melalui dukungan bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.
“Meski pupuk subsidi telah tersedia, petani tetap harus menebusnya. Karena itu, kami berharap ada bantuan tambahan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
