Bandarlampung – Tepat sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi menutup Operasi Sikat Krakatau 2025, Senin (18/8/2025). Operasi yang berlangsung sejak 4 Agustus selama 14 hari ini menyasar kejahatan jalanan kategori C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, hasil operasi kali ini mencapai target maksimal. Sebanyak 395 target operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Selain itu, terdapat pula 1.471 kasus non-TO yang berhasil diungkap dengan jumlah pelaku 237 orang.
“Total tersangka yang diamankan mencapai 319 orang, terdiri dari 81 pelaku TO dan 238 pelaku non-TO,” ujar Kapolda saat konferensi pers.
Dari jumlah tersebut, 130 tersangka dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Lampung. Sementara tersangka lain berasal dari daerah dengan jarak tempuh cukup jauh, seperti Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Ratusan Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polda Lampung menyita berbagai barang bukti hasil maupun sarana kejahatan. Di antaranya:
9 unit kendaraan roda empat
101 unit sepeda motor
50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 58 butir amunisi
15 bilah senjata tajam
Uang tunai Rp16 juta
72 unit telepon genggam
64 barang bukti lainnya
Selain itu, Polda juga menargetkan 134 lokasi yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kriminal dan berhasil melakukan penindakan.
Tren Kejahatan Menurun
Kapolda menambahkan, selama operasi berlangsung terjadi tren penurunan tindak kejahatan sebanyak 130 kasus dibandingkan periode sebelumnya. “Ini menjadi indikator positif bahwa upaya yang dilakukan memberikan dampak nyata,” katanya.
Dari total perkara non-TO yang diungkap, tercatat ada 311 kasus termasuk 94 perkara tunggakan lama yang akhirnya berhasil diselesaikan.
Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat Lampung yang turut mendukung kelancaran operasi. “Harapannya, Lampung akan tetap menjadi daerah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.