Metro – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Kamis (14/8/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa antara pemerintah daerah dan kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Acara dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, seluruh kepala daerah 15 kabupaten/kota, serta Kajari se-Provinsi Lampung. Bupati Lampung Selatan turut didampingi Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa sejak 2014, pemerintah mengalokasikan Rp1 miliar per desa untuk mempercepat pembangunan. Namun, dalam 10 tahun pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah desa yang menghadapi hambatan, baik dari sisi teknis maupun kekhawatiran kepala desa dalam mengambil langkah pembangunan.
“Desa adalah garis terdepan pembangunan. Program Jaga Desa ini bukan hambatan, melainkan peluang agar kepala desa lebih leluasa membangun,” ujar Rahmat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dalam memantau penggunaan dana desa.
Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas inisiasi program ini. Menurutnya, dana desa secara nasional mencapai Rp71 triliun, dengan alokasi untuk Lampung sebesar Rp2,3 triliun yang penggunaannya diarahkan pada ketahanan pangan, penurunan stunting, pengembangan SDM, dan program prioritas lainnya.
“Kepala desa harus dibimbing dan didampingi agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Jika 2.000 desa di Lampung kita bangun kesejahteraannya, maka Lampung akan maju,” tegas Yandri.
Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh desa di Provinsi Lampung dapat memanfaatkan dana desa secara optimal, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.