LAMPUNG BARAT – Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar penandatanganan kesepakatan bersama di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin, 16 Juni 2025. Penandatanganan dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
Komitmen bersama ini melibatkan berbagai elemen strategis, antara lain DPRD, Polri, TNI, Kejaksaan, Ketua TP-PKK, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pengadilan Agama, Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Pendidikan, para camat, perwakilan pondok pesantren, forum CSR, organisasi wanita, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Forum Anak.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Juherdi Sumandi, serta Direktur LPHPA Provinsi Lampung, Toni Fisher.
Bupati Parosil Mabsus, yang akrab disapa Pak Cik, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan awal dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya.
“Setelah ini, akan dibentuk tim satgas yang bertugas untuk pencegahan, bahkan diharapkan bisa menjadi sarana dalam menurunkan angka kriminalitas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keberadaan satgas di tingkat pekon (desa), mengingat banyaknya kasus kekerasan justru dilakukan oleh tokoh masyarakat yang semestinya menjadi teladan.
“Pelakunya sering kali berasal dari orang-orang yang seharusnya jadi panutan, seperti guru ngaji, tokoh masyarakat, atau bahkan guru sekolah,” tegasnya.
Pak Cik juga menyoroti pentingnya keterlibatan lingkungan sekitar, terutama orang tua, dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Lingkungan tidak boleh apatis. Berdasarkan berbagai penelitian, kekerasan terhadap anak sering kali terjadi karena minimnya perhatian dan pengawasan dari lingkungan dan keluarga,” tambahnya.
Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, Danang Harisuseno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama seluruh pihak terhadap isu-isu KtP, KtA, TPPO, dan ABH.