Pemkab Lampung Barat Tegaskan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak


LAMBAR
— Sebagai wujud komitmen dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menandatangani kesepakatan bersama di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin, 16 Juni 2025.

Penandatanganan ini turut melibatkan berbagai unsur penting daerah, yakni DPRD, Polri, TNI, Kejaksaan, Ketua TP PKK, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pengadilan Agama, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Pendidikan, para camat, perwakilan pondok pesantren, forum CSR, organisasi perempuan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Forum Anak.

Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Juherdi Sumandi, serta Direktur LPHPA Provinsi Lampung, Toni Fisher.

Bupati Parosil Mabsus menyampaikan bahwa komitmen bersama tersebut merupakan langkah awal dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat pekon untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

“Setelah penandatanganan kesepakatan ini, kita akan bentuk tim satgas yang sifatnya pencegahan. Bahkan kalau memungkinkan, bisa menjadi alat untuk menurunkan tingkat kriminalitas,” ujar Parosil.

Ia juga menyoroti keprihatinan terhadap fakta bahwa sejumlah pelaku kekerasan justru berasal dari kalangan tokoh yang seharusnya menjadi panutan.

“Banyak kasus pelaku justru berasal dari tokoh masyarakat seperti guru ngaji, guru sekolah, dan tokoh agama. Ini menjadi ironi yang harus kita waspadai bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Parosil — yang akrab disapa Pak Cik — mengingatkan pentingnya pengawasan dari lingkungan sekitar, khususnya oleh orang tua.

“Lingkungan tidak boleh abai, terlebih orang tua. Berdasarkan berbagai penelitian, kekerasan terhadap anak sering kali terjadi akibat kurangnya perhatian dari lingkungan dan keluarga. Oleh karena itu, pengawasan sosial sangat penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, Danang Harisuseno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif serta komitmen antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menangani KtP, KtA, TPPO, dan ABH.

“Selain membangun kesadaran bersama, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak dan keluarga, serta secara langsung diharapkan mampu menekan angka kekerasan,” kata Danang.

Ia juga mengungkapkan data terkini terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Barat. “Pada 2023 terdapat 7 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat menjadi 19 kasus di tahun 2024, dan menurun drastis menjadi 6 kasus pada 2025. Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan tercatat masing-masing 1 kasus pada tahun 2024 dan 2025,” tutupnya.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama