Bandar Lampung – Provinsi Lampung mencatat deflasi sebesar 0,58% (mtm) pada Mei 2025, setelah sebelumnya mengalami inflasi 1,19% (mtm) pada April. Realisasi ini menunjukkan tekanan harga yang melandai dan bahkan lebih rendah dari angka deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm).
Secara tahunan, inflasi Lampung mencapai 2,12% (yoy), lebih rendah dibandingkan April 2025 yang sebesar 2,80% (yoy), namun masih lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,60% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan bahwa deflasi Mei terutama disumbang oleh turunnya harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah (-0,25%), bawang putih (-0,13%), cabai merah (-0,11%), dan cabai rawit (-0,08%). Penurunan ini didorong oleh panen raya yang menjaga pasokan tetap stabil serta kelancaran pasokan impor untuk bawang putih.
Meski demikian, deflasi lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga beberapa komoditas seperti angkutan udara (0,03%), tarif pulsa ponsel (0,02%), jeruk, mobil, dan kopi bubuk (masing-masing 0,02%). Kenaikan harga angkutan udara dan pulsa terjadi seiring dengan normalisasi pasca subsidi selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri. Sementara itu, kenaikan harga kopi bubuk didorong oleh tren global harga kopi yang terus meningkat.
Potensi Risiko Inflasi dan Upaya Pengendalian
Bank Indonesia memperkirakan inflasi Lampung akan tetap terkendali dalam kisaran target nasional 2,5±1% (yoy) sepanjang 2025. Namun, sejumlah risiko perlu diwaspadai, seperti peningkatan permintaan pasca kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% serta lonjakan harga emas global akibat ketidakpastian geopolitik dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Dari sisi pangan, risiko datang dari berakhirnya masa panen raya yang bisa menyebabkan kenaikan harga beras, serta dampak musim kemarau mulai Juni 2025 terhadap produksi tanaman pangan dan hortikultura. Risiko lainnya mencakup potensi kenaikan harga BBM akibat naiknya harga minyak dunia setelah berakhirnya penundaan tarif perdagangan internasional pada Juli 2025.
Untuk menjaga stabilitas harga, BI dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus menjalankan strategi 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Langkah-langkah konkrit yang dilakukan antara lain:
Operasi pasar beras secara terarah,
Penguatan toko pengendalian inflasi dan kerja sama antar daerah,
Penambahan rute penerbangan untuk kelancaran distribusi,
Rapat koordinasi mingguan dan komunikasi aktif dengan media serta masyarakat.
Dengan kolaborasi kuat lintas sektor, pemerintah daerah dan otoritas moneter berkomitmen menjaga stabilitas harga di tengah tantangan ketidakpastian global dan dinamika pasokan domestik.