Gubernur Lampung Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI kepada Masjid Jami Nurussa’adah


Bandar Lampung
— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara simbolis menyerahkan seekor sapi kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia kepada pengurus Masjid Jami Nurussa’adah di Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/6).


Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung tahun ini menerima sebanyak 16 ekor sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sementara satu ekor mewakili provinsi dan disalurkan melalui Masjid Jami Nurussa’adah.



Sapi kurban yang diserahkan memiliki bobot 1.058 kilogram dan berusia lima tahun. Hewan tersebut dibeli dari seorang peternak lokal bernama Juningan. Gubernur menegaskan bahwa pengadaan hewan kurban dari peternak lokal merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor peternakan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Tahun 2025, melalui program bantuan kemasyarakatan, Presiden RI menyalurkan total 985 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia. Setiap provinsi mendapatkan satu ekor, sedangkan 514 kabupaten/kota masing-masing menerima satu ekor, dengan 55 kabupaten/kota memperoleh dua ekor karena ketersediaan sapi berbobot ideal (antara 800 kg hingga 1,3 ton) tidak mencukupi di daerah tersebut.



Seluruh sapi yang disalurkan telah dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Peternakan setempat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain memenuhi kriteria kesehatan dan tidak cacat, hewan-hewan tersebut juga telah memenuhi syarat syariat Islam, yakni berusia lebih dari dua tahun.



Jenis sapi yang disalurkan dalam program ini meliputi Sapi Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. Penyaluran dilakukan melalui dua skema utama: pertama, melalui pemerintah daerah untuk kemudian didistribusikan ke masjid atau lembaga yang ditunjuk; kedua, melalui jalur langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, atau kelompok masyarakat yang dianggap layak oleh Presiden.



Dari total 985 ekor sapi, 607 ekor diserahkan melalui pemerintah daerah, sedangkan 378 ekor lainnya disalurkan secara langsung melalui jalur khusus. Seluruh hewan kurban diperoleh dari 573 peternak lokal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kemandirian sektor peternakan nasional.(*)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama