Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Diawasi Secara ketat di Rumah Sakit Abdul Moeloek Oleh Bawaslu Provinsi Lampung


GK, Lampung  -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Awasi Secara Ketat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek di Bandar Lampung,Sabtu (31/08/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menegaskan pentingnya tahapan pemeriksaan kesehatan dalam memastikan kesiapan fisik dan mental para calon kepala daerah.


“Pemeriksaan kesehatan hari ini sangat krusial untuk menilai kondisi fisik dan mental calon, terutama bagi calon gubernur dan wakil gubernur. Ini adalah langkah awal yang sangat penting sebelum memasuki tahap-tahap pemilihan berikutnya,” ungkap Gistiawan ssat mengawasi pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek di Bandar Lampung, 

Menurutnya, pengawasan Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan kesehatan bukan hanya tentang kondisi fisik, tetapi juga kesiapan mental untuk memimpin daerah di tengah tantangan yang semakin kompleks.

“Kami berharap seluruh calon kepala daerah mematuhi jadwal yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim pemeriksa, agar proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Gistiawan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini, sebanyak 95 tenaga medis dari RSUD Abdul Moeloek terlibat langsung dalam pemeriksaan calon kepala daerah. Tim ini terdiri dari dokter spesialis berbagai bidang, yang bertugas untuk memeriksa secara menyeluruh kondisi kesehatan para calon. Selain itu, proses ini juga melibatkan beberapa tim ahli yang ditunjuk oleh KPU untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan profesional dan sesuai standar medis.

Selain RSUD Abdul Moeloek, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah juga dilakukan di RSUD Ahmad Yani, Kota Metro. Kedua rumah sakit ini telah ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung sebagai fasilitas kesehatan resmi untuk menjalankan pemeriksaan para calon kepala daerah dalam Pilkada Lampung 2024.

“Dua rumah sakit tersebut yakni RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung dan RSUD Ahmad Yani di Metro. Keduanya telah memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan KPU untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah,” tambah Gistiawan.(red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama