Lahan 4.093 Ha Hendak di Pagar Perusahaan, Ratusan Warga Way Huwi Lakukan Pencegahan


GK,Lampung
– Lahan kosong yang konon telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kini tengah bergejolak atas informasi yang didapat, bahwasannya lahan akan dipagar pihak BTS anak Perusahaan dari PT. Bumi Waras.

Warga yang menolak atas pemagaran lahan yang sudah lama dijadikan fasum, seperti lapangan sepak bola, volley ball hingga untuk tempat acara warga lainnya, bergerak melakukan demonstrasi ditengah lapangan yang telah berdiri aparat Kepolisian dan TNI.

Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi menjelaskan, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.

"Lahan ini sudah ada sejak jaman Belanda, kata tetua kampung, dan hingga kini digunakan warga. Dan buktikan kebenarannya, buktikan HGB-nya,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.

Ia juga mengatakan, “Saya berharap kepada pemerintah ada penyelesaian, karna lapangan bola ini hana-hananya (satu-satunya) harapan warga,” jelasnya.

M. Yani juga mengatakan merasa bingung, karna pihak Perusahaan mau menutup lapangan dengan pendampingan aparat TNI-Polri.

“Saya merasa bingung, tiba-tiba mereka (Perusahaan) mau menutup lapangan, dan meminta pendampingan dari TNI-Polri,” ungkapnya.

Dilain pihak, Budi Dauli selaku perwakilan dari BTS menjelaskan, Bahwa dalam HGB No. 370 itu termasuk Kelurahan dan Lapangan.

“Bisa kita jelaskan, bahwa dalam HGB nomor 370 itu termasuk lapangan dan kelurahan dan kita tidak ganggu gugat. Kami disini hanya pemagaran untuk membatasi bahwa itu hak milik BTS,” jelas Budi.

“Cuma kalau masyarakat menuntut itu untuk dijadikan fasum, silahkan mengajukan keatasan, tinggal kesimpulannya seperti apa.” Pungkasnya.

Sekilas Kronologi Tentang Desa Way Huwi

Konon pada jaman dahulu kala daerah Way Huwi dihuni oleh dua kelompok mayoritas suku yaitu suku Lampung dan suku Sunda, hingga terbentuknya Desa Way Huwi secara resmi pada masa penjajahan Belanda yaitu tahun 1937.

Diketahui, Desa Way Huwi merupakan salah satu dari 21 Desa di Wilayah Kecamatan Jati Agung, yang terletak 4 km kearah selatan dari kota kecamatan. Desa Way Huwi mempunyai luas wilayah seluas 4.093 Hektar Desa Way Huwi terletak ditempat strategis karena merupakan jalur perlintasan menuju Kab. Lampung Timur dan Metro. 

Selain berbatasan langsung dengan kotamadya Bandar Lampung, desa Way Huwi juga merupakan gerbang menuju Kota Baru, yaitu lokasi pusat pemerintahan propinsi Lampung yang pembangunannya sudah mulai dilaksanakan.

Saat ini sudah 10 orang yang menjabat sebagai Kepala Desa termasuk Muhammad Yani bersama jajaran aparatur desa.(red

Posting Komentar

0 Komentar