GK, LAMPUNG TIMUR
- Polres Lampung Timur- Dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personil polri, Bidpropam Polda Lampung melakukan kegiatan Mitigasi Pelanggaran Disiplin guna mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri Tahun 2024 di Polres Lampung Timur, Jum’at (8/3/2024).

Kedatangan Tim Bidpropam Polda Lampung Dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani, S.Pdi Beserta Tim, kedatangan Tim Bidpropam Polda Lampung disambut langsung oleh Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha S.IP., M.H. Beserta PJU Polres Lampung Timur.

Bertempat di Aula Tri Brata Tunggal Panaluan Polres Lampung Timur, dilaksanakan kegiatan pengarahan Kabid Propam yang diwakili oleh Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman, yang menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

AKBP Zulman juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga Para Kanit Polsek Jajaran Polres Lampung Timur agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.

"Kasi propam ,Kanit Provos Maupun Kanit Paminal agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil" ucapnya.

Selain itu, Tim Bidpropam Polda Lampung juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Pelayanan SKCK, SIM, dan Ruang Tahanan Polres Lampung Lampung Timur,[red]