GK, Lahat - Pengadaan unit kendaraan Dinas Roda 4 Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 yang diperuntukkan untuk Camat dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Lahat ditenggarai adanya kongkalingkong dan penerimaan gratifikasi. Adapun kendaraan Dinas tersebut jenis kendaraan roda 4 Merk Toyota Type Rush sebanyak 24 unit diperuntukkan sebagai kendaraan dinas camat dan kendaraan merk Toyota type innova sebanyak 4 unit untuk pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
Adapun sistem pengadaan kendaraan dinas tersebut diduga melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku karena pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat melakukan penunjukkan langsung kepada 1 perusahaan vendor.
Selain itu, diduga pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat tersebut menerima uang persekot atau fee dari perusahaan vendor yang ditunjuk sebagai pemenang.
Kabag Umum dan Perlengkapan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, A. Sudi Hadi, S.E, ketika diminta konfirmasi via telpon sampai saat ini tidak terhubung.[red]