Tower Provider yang Berdiri Sejak 2011, Mendapat Keluhan Warga Umbul Lapang


GK, Pesawaran - Investigasi | Puluhan warga masyarakat RT. 01, 02, dan 03, Dusun Umbul Lapang, Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran menuntut kerugian materiil dan immateriil yang di alami akibat dampak radiasi dari Tower Provider yang berdiri sejak 2011 di sekitar rumah mereka.

Hal itu disampaikan oleh beberapa warga kepada awak media saat berkunjung ke masyarakat yang berada disekitar Tower milik Perusahaan Tower Bersama Group (TBG) tersebut, Kamis (26/01/2022) yang lalu.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga, Juanda, bahwa setelah adanya tower yang berdiri di dekat rumahnya, keamanan dan kenyamanannya sangat terganggu.

"Intinya begini ya pak, setelah adanya tower provider ini keamanan dan kenyamanan keluarga saya sangat terganggu, sebab keamanan dan kenyamanan keluarga yang paling berharga buat saya," ujar Juanda.

Lebih lanjut Juanda mengatakan, saat terjadi hujan disertai petir dan kilat, keluarganya merasa was-was dan khawatir dan tidak nyaman.

"Apalagi jika hujan bercampur petir, itu perasaan saya sudah tidak nyaman, ditambah lagi terganggu oleh suara panel listrik tower, gak bisa tidur, apalagi pas lagi sakit tambah menjadi beban kita, jangan dibilang kalau soal kerusakan alat-alat elektronik, tapi keamanan dan kenyamanan keluarga saya saja sudah sangat terancam," kata Juanda.

Ketika awak media menanyakan apakah ada perjanjian antara pihak perusahaan pemilik Tower sebelum berdirinya Tower tersebut, terlebih apabila dikemudian hari ada kerugian atau dampak akibat berdiri tower pihak perusahaan akan memberikan kompensasi atau ganti rugi? Juanda mengatakan ada bahkan secara tertulis.

"Ada pak, bahkan secara tertulis, namun saya sebagai warga tidak dikasih salinan surat perjanjian tersebut, seharusnya surat perjanjian itu jangan satu orang yang megang, orangkan bisa dibayar dan surat itu bisa hilang. Tapi kalau semua warga yang kena dampak radiasi ini dikasihkan, semua bisa ngangkat dan bisa bicara," ungkap Juanda.

Tim media mencoba menemui pihak TBG di Jalan Way Kanan, Pahoman, Kota Bandar Lampung, guna meminta konfirmasi dari apa yang dikeluhkan masyarakat Dusun Umbul Lapang pada Jumat (28/1/22). Namun pihak sekuriti mengatakan bahwa menejemen tidak berada ditempat, tapi maksud dan tujuan tim media akan disampaikan.

Setelah 4 hari tidak ada informasi dari pihak TBG, pada Rabu (2/2/22) tim media kembali ke kantor TBG untuk meminta penjelasan pihak menejemen, namun sekuriti mengatakan pihak menejemen tidak bisa memberikan penjelasan. [Tim]

Posting Komentar

0 Komentar