Dandim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi UU No 23 Tahun 2019 dan Rencana Pembentukan Comcad


GK, Bandar Lampung — Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi mengikuti Sosialisasi UU No 23 tahun 2019 dan rencana pembentukan komponen cadangan (COMCAD) wilayah Kodam II /SWJ yang dipimpin Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, secara Virtual rabu (09/02).

Bertempat di Markas Kodim 0410/KBL, vicon tersebut di hadiri juga oleh Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Drs Dr Imam Safei SH.,MH, Kaban Kesbangpol Bandar Lampung dan Rektor UBL.

Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu dalam pasal 28 undang-undang tentang pengelolaan sumber daya nasional disebut bahwa komponen cadangan terdiri dari warga negara sumber daya alam sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional.

Dalam sambutannya Pangdam II/SWJ Mayjen TNI Agus Suhardi, mengatakan selain silaturahmi kegiatan ini dalam rangka sosialisasi undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara.

"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan menyamakan visi serta persepsi dalam pembentukan komponen cadangan,“ ucap Pangdam.

Menurutnya, Sosialisasi ini sangat penting. Pandam berharap kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga materi yang akan disampaikan dapat dimengerti dan dipahami agar mendapatkan kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam rangka menyikapi pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2019.

“Mengingat situasi saat ini kita masih menghadapi pandemi covid – 19, untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi agar tetap melaksanakan protokol kesehatan semoga Tuhan yang maha esa senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada Bangsa Negara yang sangat kita cintai,“ tegasnya. [Sur]

Posting Komentar

0 Komentar