Dalam keterangan salah satu warga masyarakat Desa Pulau Legundi yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan kepada awak media, bahwa ada proyek infrastruktur yang di danai dari DD Tahun 2020 hingga saat ini belum juga selesai.
"Kami selaku masyarakat Desa Pulau Legundi heran mas, kok bisa proyek infrastruktur jalan yang menghubungkan antara Dusun Teluk Keramat dan Dusun Labuhan Agung hingga saat ini belum juga selesai, padahal proyek tersebut didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang lalu," terangnya.
Masih menurut warga tersebut, proyek infrastruktur jalan yang dimaksud. Dalam Drafnya, seharusnya dibangun jalan sepanjang 3.000 M, untuk menghubungkan dua Dusun tersebut dengan jalan darat.
"Yang kami tau pembangunan jalan itu seharusnya sepanjang 3.000 M, tapi kenyataannya hingga saat ini jalan yang dibangun dari Dana Desa Tahun 2020 itu baru dikerjakan sekitar 1.200 M," jelasnya.
Selain itu, menurut warga tersebut, "Kami juga heran, kok bisa Dana Desa Tahun Anggaran 2021 ini sudah bisa dicairkan, sedangkan untuk anggaran Dana Desa Tahun 2020 aja masih ada yang belum terselesaikan," ketusnya.
Hingga berita ini diturunkan awak media belum dapat berkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Desa Pulau Legundi, dikarenakan Kepala Desa tersebut, A. Zulchoidir sudah beberapa hari ini tidak berada di desa Pulau Legundi.
Dan awak media mencoba mencari informasi keberadaan sang kepala desa, namun didapatkan informasi, bahwa kepala desa sudah beberapa hari berada di wilayah Banten. | red