Polsek Padang Cermin Bekuk Seorang Diduga Penyalahgunaan Narkoba


Padang Cermin
| Anggota Polisi dari Polisi sektor Padang Cermin polres pesawaran berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/5/2021).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba dari arah Bandar Lampung menuju wilayah hukum Polsek Padang Cermin.

Berdasarkan laporan tersebut Anggota Polsek Padang Cermin polres pesawaran melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Terduga saat melintas di jalan raya Sukajaya lempasing kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran.

Saat dilakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening, yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun terduga pelaku yang di tangkap tersebut bernama Martin Titongan (37) pekerjaan wiraswasta dengan Alamat Jalan RE Martadinata Pekon Ampai Keteguhan kecamatan Teluk Betung Timur kota Bandar Lampung.

Selanjutnya Terduga dan barang bukti (BB) di gelandang ke Polsek Padang Cermin guna penyidikan lebih lanjut. | Je/Nnd

Posting Komentar

0 Komentar