Lemkapi: Abai Protokol, Pemerintah Tak Lindungi Warga dari Wabah Saat Kepulangan Rizieq Shihab


 Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan penilaian pemerintah tidak melindungi masyarakat dari kerumunan massa yang memperlihatkan COVID-19 saat masa pandemi. Pemerintah tidak mengambil langkah tegas saat kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari Arab Saudi yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Negeri ini butuh agar masyarakat patuh terhadap disiplin kesehatan untuk melindungi semua masyarakat," kata Edi melalui tulisan tertulis, Ahad, 15 November 2020.

Masyarakat Indonesia senang dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, namun pemerintah melalui Polri dan TNI sebagai garda terdepan harus memegang azas "salus populi suprema lex exto" untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari COVID-19.

Mantan komisioner Kompolnas itu menekankan agar pemerintah tidak mengendurkan semangat melindungi masyarakat dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Evaluasi sebelumnya pemerintah gencar menindak kerumunan kerumunan massa, namun saat ini terlihat terlihat gamang menegakkan protokol kesehatan . 

"Massa dengan jelas banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari mengabaikan jaga jarak hingga tidak menggunakan masker," ujar Edi.

Edi berharap Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerapkan kembali disiplin protokol kesehatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19.

Selain itu, meminta seluruh kepala daerah tidak mengabaikan aturan protokol kesehatan di wilayah, agar Indonesia segera keluar dari masalah COVID-19. | red

Sumber: tempo.co

Posting Komentar

0 Komentar