Apersi Lampung Siap Dukung Target 3.000 Rumah, Pengembang Diminta Perkuat Kolaborasi


BANDAR LAMPUNG
— Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Lampung menegaskan komitmennya untuk mengambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui pembangunan perumahan yang berkualitas, terjangkau, sehat dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Apersi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Emersia Hotel Bandar Lampung, Kamis (20/8/2026).

Musda VI mengusung tema “Bersinergi Membangun Lampung melalui Perumahan Berkualitas, Terjangkau dan Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat sinergi antara pengembang, pemerintah daerah, perbankan dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan sektor perumahan di Provinsi Lampung.

Dalam forum tersebut, Apersi Lampung menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam penyediaan 3.000 unit rumah hingga 2029. Target tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah pembangunan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, sehat, nyaman dan berada dalam lingkungan yang mendukung kualitas hidup.

Perkuat Soliditas Organisasi

Ketua Apersi Lampung, Dedy Indra Setiawan, mengatakan Musda VI menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan sekaligus mempererat silaturahmi seluruh anggota Apersi Lampung.

Menurutnya, soliditas organisasi merupakan modal utama agar Apersi dapat terus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Lampung.

“Musda ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan mempererat silaturahmi seluruh anggota. Dengan organisasi yang solid, kita dapat bersama-sama memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan perumahan di Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apersi Lampung periode sebelumnya, Ir. Mariyo Arianto, mengungkapkan bahwa perjalanan lima tahun kepengurusan tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan dunia usaha.

“Lima tahun perjalanan kepengurusan Apersi, banyak yang sudah dilalui. Banyak tantangan di dunia usaha, persaingan dan berbagai sektor yang menjadi tantangan. Namun Apersi tetap solid dan menjaga kebersamaan para anggotanya,” kata Mariyo.

Ia menegaskan, pengembang memiliki tanggung jawab sosial dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat.

“Apersi ikut bertanggung jawab memberikan yang terbaik dalam pembangunan perumahan di Lampung, memberikan hunian yang layak, aman dan nyaman untuk tempat tinggal masyarakat. Kami juga bisa terus mengabdi untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Pemerintah Dorong Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Dukungan terhadap sektor perumahan juga disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan Lukman Pura, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan maupun perbaikan rumah masyarakat, terutama rumah tidak layak huni.

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap program perbaikan rumah tidak layak huni saat ini telah mencapai sekitar 1.000 unit rumah dan terus diupayakan meningkat hingga 2.000 unit.

Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program penyediaan 3.000 unit rumah hingga 2029.

“Pemerintah selalu mendukung program perbaikan rumah yang tidak layak huni. Sudah mendapat dukungan 1.000 unit dan masih terus meningkat hingga 2.000 unit rumah. Diharapkan dapat mencapai target program pemerintah untuk memberikan hunian 3.000 unit rumah,” ujar Lukman.

Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak cukup hanya melihat aspek fisik bangunan. Faktor aksesibilitas, kesehatan lingkungan, kelayakan dan keberlanjutan juga harus menjadi perhatian.

Setiap hunian diharapkan memiliki akses yang baik, berada di lingkungan yang sehat dan tertata, serta mampu mendukung kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Apersi Didorong Jadi Bagian dari Perubahan

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi H. Safran Edi Harianto Siregar, melalui sambutan yang disampaikan dalam Musda VI, mendorong Apersi Lampung untuk terus menjadi bagian dari perubahan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah maupun lembaga perbankan.

Apersi Lampung dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang sehat, berkualitas dan terjangkau.

“Apersi harus menjadi bagian dari perubahan dan mampu berkolaborasi. Apersi Lampung mempunyai peluang yang besar untuk tumbuh serta dapat membangun hunian yang sehat, terjangkau dan berkualitas,” demikian pesan yang disampaikan.

Menurutnya, pengembang rumah subsidi tidak semata-mata menjalankan aktivitas bisnis. Pengembang juga memiliki peran strategis sebagai bagian dari pembangunan nasional, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Demikian pula kerja sama dengan lembaga perbankan dan mitra pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Jaga Persatuan dan Keberlanjutan Organisasi

DPP Apersi juga berharap Musda VI DPD Apersi Lampung dapat menghasilkan kepengurusan serta program kerja yang mampu menjawab tantangan sektor perumahan ke depan.

Seluruh anggota diminta menjaga persatuan dan menghindari perpecahan dalam proses organisasi.

“Jangan ada perpecahan di dalam Musda. Tetap bersatu, solid dan kompak agar Apersi Lampung bisa menjadi Apersi yang berkelanjutan dalam pengembangan perumahan dan permukiman,” pesannya.

Kegiatan Musda VI turut dihadiri Kabid Perkim Agus Rico, serta perwakilan sejumlah lembaga perbankan dan mitra pembiayaan, di antaranya Bank BTN, BSN dan Fortress.

Musda VI DPD Apersi Lampung diharapkan tidak hanya menjadi forum pergantian maupun penyusunan kepengurusan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi tantangan pembangunan perumahan di Lampung.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Apersi Lampung diharapkan semakin kuat sebagai wadah para pengembang sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan hunian yang berkualitas, terjangkau, sehat, aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.

Target penyediaan 3.000 unit rumah hingga 2029 pun diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan permukiman di Provinsi Lampung.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama