LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Menurut Giri, penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan langkah penting untuk menertibkan kegiatan yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, serta berdampak pada infrastruktur daerah.
Giri menjelaskan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Lampung tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas publik.
Hal tersebut terjadi akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang yang sering kali melebihi kapasitas dan tidak terkontrol.
“Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal. Selama ini banyak aktivitas tambang ilegal yang tidak memperhatikan aturan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan karena kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas,” ujar Ahmad Giri Akbar, Kamis (13/3/2026).
Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dapat menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
Menurutnya, langkah tegas tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi aset dan infrastruktur daerah.
Di sisi lain, Giri menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal juga harus dibarengi dengan penyusunan regulasi yang jelas. Saat ini, DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat.
Regulasi tersebut dinilai penting agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan skala kecil dapat memiliki kepastian hukum serta menjalankan kegiatan secara tertib dan ramah lingkungan.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi melalui regulasi. Raperda tambang rakyat ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diatur dengan baik dan tidak lagi berjalan secara ilegal,” kata Giri.
Selain itu, Giri juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian hukum serta penertiban aktivitas ilegal, investor yang ingin berinvestasi secara resmi di Lampung akan memperoleh perlindungan hukum yang jelas.
“Kalau tambang ilegal ditertibkan dan regulasinya jelas, tentu akan berdampak positif terhadap kemudahan investasi di daerah. Kita ingin sektor pertambangan berjalan tertib, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap menjaga lingkungan dan infrastruktur daerah,” ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola pertambangan di Lampung secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.
