Unila Gelar Rapat Pleno BKD Semester Ganjil 2025/2026, Tegaskan Komitmen Mutu Kinerja Dosen


Bandar Lampung
– Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Rapat Pleno Beban Kerja Dosen (BKD) periode semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 30 Januari 2026, di ruang sidang utama lantai dua Gedung Rektorat Unila.
Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. Kegiatan ini turut dihadiri para Wakil Rektor, dekan, wakil dekan, kepala biro, Direktur Pascasarjana, kepala lembaga, serta kepala unit penunjang akademik di lingkungan Unila.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa rapat pleno BKD merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu akademik dan tata kelola kinerja dosen di perguruan tinggi. Menurutnya, evaluasi BKD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai upaya menjaga akuntabilitas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi secara berkelanjutan.
“BKD menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan kinerja dosen tetap selaras dengan standar mutu akademik dan arah kebijakan institusi,” ujarnya.

Materi rapat diawali dengan paparan hasil rekapitulasi dan verifikasi BKD dosen pada semester ganjil 2025/2026. Dalam pemaparan tersebut disampaikan gambaran umum capaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta unsur penunjang tridarma.

Data tersebut menjadi dasar dalam menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi beban kerja dosen di masing-masing fakultas dan unit kerja.

Selain itu, forum pleno juga membahas aspek kepatuhan dosen terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait BKD, termasuk pemenuhan beban kerja minimal dan maksimal sesuai jabatan fungsional. Ketepatan waktu pengisian, kelengkapan dokumen pendukung, serta validitas data yang diunggah dalam sistem BKD turut menjadi sorotan sebagai bagian dari tata kelola akademik yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut juga ditekankan peran pimpinan fakultas, lembaga, dan unit penunjang akademik (UPA) dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan BKD. Sinergi antara dosen dan pimpinan unit kerja dinilai penting untuk memastikan kinerja dosen selaras dengan Rencana Strategis Unila dan indikator kinerja utama perguruan tinggi.

Sejumlah kendala dan temuan selama proses evaluasi BKD turut dibahas dalam forum ini. Dari pembahasan tersebut, dirumuskan berbagai langkah perbaikan untuk periode berikutnya. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan BKD sekaligus memperkuat budaya kinerja di lingkungan Universitas Lampung.

Melalui Rapat Pleno BKD ini, Unila menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, memperkuat tata kelola kinerja dosen, serta mendorong terwujudnya universitas yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama