Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Capaian tersebut menunjukkan kesungguhan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Badruzzaman, penghargaan tersebut tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
