LAMSEL — Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu, 10 Desember 2025.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, sekaligus peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan sejumlah agenda penguatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan strategis ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekda Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Ia menjelaskan bahwa wilayah pesisir Lampung Selatan menghadapi tantangan salinitas tinggi, namun teknologi padi biosalin membuka peluang baru bagi produktivitas pertanian.
“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan 17 hektare tambahan untuk ditanami padi biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat mampu mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan baru,” ujar Suci.
Dukungan teknis turut diberikan melalui penyediaan 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan dari Kementerian Pertanian, serta alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung yang turut mendampingi petani di Desa Bandar Agung. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Kegiatan mulai dari penanaman padi biosalin, peresmian koperasi, hingga penandatanganan kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang solid dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Bupati Egi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa program biosalin tahap kedua ini berhasil memanfaatkan lahan bekas tambak yang telah mangkrak selama empat tahun. Pada tahap pertama, program ini mencatat hasil panen hingga 6 ton per hektare.
“Lahan payau sekalipun bisa menjadi produktif bila dikelola dengan teknologi yang tepat dan dukungan pemerintah daerah,” ujar Danang.
Selain sektor pertanian, kegiatan ini turut memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat melalui peresmian koperasi, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR kepada UMKM Mitra Adhyaksa, serta penandatanganan akta kerja sama dengan petani, UMKM, dan koperasi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi pijakan strategis bagi pemberdayaan petani, peningkatan daya saing UMKM, dan penguatan ketahanan pangan di Lampung Selatan. Kolaborasi Pemkab dan Kejati Lampung diharapkan mampu menciptakan model pembangunan pesisir yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
