Patroli Gabungan TNI–Polri Antisipasi Kerawanan


Tanggamus
– Personel Kodim 0424/Tanggamus bersama Polsek Sumberejo melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah kembali terjadinya aksi pembegalan yang belakangan marak di wilayah Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.


Kegiatan pengamanan tersebut digelar pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB.

Patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI dan Polri, dengan komposisi personel antara lain:

Serka Sarino dari Koramil 424-05/Pugung beserta lima personel Kodim 0424/Tanggamus.

Serma Kusmindar dari Unit Intel Kodim 0424/Tanggamus bersama satu anggota.

Aiptu Numerik dari Polsek Sumberejo dengan lima personel kepolisian.


Fokus patroli diarahkan pada titik-titik rawan di wilayah Pekon Sumbermulyo, mencakup lokasi yang sebelumnya menjadi tempat kejadian pembegalan, jalur-jalur gelap yang berpotensi dimanfaatkan pelaku, hingga pemeriksaan kendaraan dan masyarakat yang dicurigai. Tim gabungan juga memeriksa jalur keluar-masuk yang diduga digunakan pelaku kejahatan serta mengumpulkan informasi terkait dugaan penggunaan senjata api oleh para pelaku pembegalan.

Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., menyampaikan apresiasi kepada para personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa patroli sinergis antara TNI dan Polri menjadi langkah konkret dalam menciptakan keamanan wilayah.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berkomitmen memastikan situasi di wilayah Sumberejo tetap aman dan kondusif. Sinergi TNI–Polri sangat penting dalam menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan pembegalan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dandim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Patroli gabungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada warga serta menekan potensi kejahatan di wilayah Sumberejo dan sekitarnya.(Armn)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama