GK, Lampung Barat - Aji mumpung masih menjabat sebagai anggota dewan dan punya tanda tangan sakti dalam menentukan arah kebijakan, sehingga sifat arogan dan semena-mena 2 anggota DPRD Lampung Barat dengan penuh ambisi akan membuka pangkalan pasir di Pemangku Kejangtiyuh Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.
Anggota DPRD tersebut yaitu Sutikno dan Edy Gunawan yang keduanya merupakan politisi dari fraksi Demokrat, meski dalam pemberitaan sebelumnya Sutikno menampik akan membuka pangkalan pasir/Galian C dan Edy Gunawan menyatakan akan membuka pangkalan pasir jika memiliki izin. Namun dalam kenyataanya pernyataan itu hanya untuk meredam gejolak yang timbul di masyarakat.
Wartawan Gariskomando.com berhasil menghimpun beberapa bukti bahwa misi pangkalan pasir tersebut memang akan tetap dibuka, hal tersebut didapat dari pernyataan warga yang dipinta oleh oknum anggota DPRD itu untuk menandatangi surat persetujuan akan dibukanya pangkalan pasir di lokasi tersebut. Minggu, 07 Desember 2025.
Dalam surat itu disebutkan bahwa akan dibukanya pangkalan pasir dan dibuat sumur bor untuk keperluan warga, dan kini alat-alat untuk pembuatan sumur bor sudah didatangkan di lokasi calon pangkalan pasir milik oknum anggota DPRD itu.
"Ya dalam surat yang kami tanda-tangani itu untuk persetujuan buka pangkalan pasir, didalamnya juga disebutkan akan membuat sumur bor untuk keperluan warga," kata sumber yang telah menandatangi surat persetujuan dibukanya pangkalan pasir.
Namun sayangnya yang memberikan persetujuan hanya 7 orang berbanding terbalik dengan yang menolak akan adanya Galian C di lokasi itu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa telah lebih dari 200 orang menyatakan sikap membuat surat penolakan akan hadirnya Galian C. Dan surat itu rencananya akan diserahkan kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari.
Pernyataan penolakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Pekon Buay Nyerupa dan seputaran Kecamatan Sukau, seperti dari warga yang memang memiliki petakan sawah di pinggiran sepanjang aliran Wai Warkuk, Wai Uluhan, dan Wai Palakia (Sungai Warkuk, Sungai Uluhan dan Sungai Palakia.red), warga yang kerap terdampak longsor dan banjir, serta dari instansi-instansi sekolah.
Mendapati surat penolakan itu, masyarakat menilai bahwa wacana yang dilakukan oleh Edy Gunawan bersama dengan Sutikno yang akan membuka pangkalan pasir bagai gajah mengidak rapah, dia yang punya kebijakan dia pula yang melanggar.
"Seperti tidak mereka sadari bahwa wacana akan dibukanya pangkalan pasir itu menyakiti perasaan masyarakat, mengingat Galian C di sepanjang aliran sungai di Sukau sudah menjamur dan banyak menimbulkan kerusakan," kata warga yang juga membuat surat penolakan akan adanya Galian C baru.
"Sebagaimana pepatah, bagai gajah mengidak rapah. Harusnya anggota dewan membawa suara masyarakat dan tidak ikut serta merusak lingkungan, bukan seperti yang terjadi di Sukau saat ini," imbuh warga lain kepada media ini. (Red)
