Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi


LAMPUNG
- Dr. Budiono, seorang Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudara pengemudi ojek online dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta. Jumat(29/8/25)

Dalam pernyataannya Dr. Budiono mengatakan, “Peristiwa ini merupakan kehilangan yang sangat berharga tidak hanya bagi keluarga, namun bagi kita semua bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan”, ucapnya 

Menyikapi situasi tersebut, Dr. Budiono menyampaikan pendapatnya serta memberikan himbauan kepada masyarakat Lampung untuk tidak terprovokasi yang dapat menimbulkan tindakan diluar koridor hukum. 

“Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun hak tersebut hendaknya dilakukan dengan cara yang damai dan tertib, serta menjauhi diri dari perilaku kekerasan yang berpotensi menimbulkan jatuhnya korban”, tegasnya. 

Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, aman, dan damai dengan sikap tenang serta arif dalam merespon situasi agar tidak menimbulkan eskalasi permasalahan yang meningkat. 

Kepada Aparat Penegak Hukum Dr. Budiono meminta agar tugas dilaksanakan dengan profesional, mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dan menjunjung tinggi etika hukum yang berlaku. 

“Aparat negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk melindungi masyarakat, sehingga langkah yang diambil hendaknya selalu profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya Dr. Budiono selaku akademisi hukum Unila menambahkan, “Mari kita bersama-sama mengawal jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara dengan semangat persatuan, kedewasaan, serta menjunjung tinggi hukum sebagai pilar utama menjaga keadilan dan kedamaian di negeri ini.” Tutupnya

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama