TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mengumumkan hasil verifikasi media massa pada Rabu, 17 Juli 2025 mendatang.
Proses pengumuman ini dijadwalkan dilakukan secara daring guna menjamin aksesibilitas dan transparansi bagi seluruh media yang mengikuti tahapan seleksi.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pegawai Diskominfo Kabupaten Tanggamus, Deni, pada Rabu, 8 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa hasil verifikasi akan diumumkan secara online melalui kanal resmi milik Pemkab Tanggamus.
“Tanggal 17 nanti pengumumannya, diumumkan secara online,” kata Deni.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Ruslan. Ia memastikan bahwa seluruh media yang telah mengikuti proses verifikasi administrasi maupun faktual akan mengetahui hasilnya secara serentak pada tanggal tersebut.
“Ya, tanggal 17 nanti pengumumannya,” ujar Ruslan menegaskan.
Verifikasi media ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tanggamus untuk menyaring media massa yang layak dan memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjalin kemitraan informasi dan publikasi dengan pemerintah daerah.
Proses ini mencakup penilaian administratif, legalitas perusahaan pers, domisili media, hingga aspek profesionalisme redaksi dan kelayakan teknis lainnya.
Diskominfo sebelumnya telah menggelar tahapan verifikasi terhadap ratusan media lokal maupun regional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Media yang dinyatakan lolos akan menjadi mitra resmi pemerintah daerah dalam kegiatan publikasi, diseminasi informasi pembangunan, serta edukasi publik.
Adapun bagi media yang belum lolos verifikasi tahun ini, Diskominfo memberikan ruang untuk perbaikan dan pengajuan ulang pada periode selanjutnya.
Pengumuman resmi hasil verifikasi pada 17 Juli 2025 nanti dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Tanggamus atau kanal informasi Diskominfo.
Khoiri