Lampung Barat — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu faktor utama keberhasilan tersebut adalah penerapan prinsip transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sejak awal tahun 2025, BPKAD telah melakukan berbagai inovasi dan menjalin kerja sama lintas daerah, termasuk dengan instansi di luar wilayah Lampung Barat. Salah satu wujud konkret kerja sama tersebut adalah kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kotabumi.
Melalui kerja sama ini, BPKAD telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Coretax bagi para bendahara instansi pemerintah se-Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat BPKAD dan mendapat respons positif dari para peserta.
Tak hanya itu, keberhasilan BPKAD juga terlihat dalam keterlibatannya pada penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Bekerja sama dengan Bappeda, BPD, serta perangkat daerah lainnya, BPKAD memainkan peran penting dalam Forum Konsultasi Publik RKPD dengan mengangkat tema "Kemampuan Fiskal Daerah."
Sebagai perangkat daerah yang memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan, BPKAD telah menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan kebijakan kepala daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan anggaran yang dilakukan secara akuntabel dan terbuka menjadikan BPKAD sebagai salah satu lembaga yang bebas dari praktik korupsi dan turut memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BPKAD memiliki sejumlah fungsi strategis, meliputi: perumusan kebijakan teknis di bidang penganggaran, belanja, akuntansi, verifikasi, dan pengelolaan aset daerah; pemberian dukungan teknis atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di sektor keuangan; pembinaan serta pelaksanaan kebijakan di bidang anggaran, akuntansi, dan aset; hingga pengelolaan tugas kesekretariatan badan.
Struktur organisasi BPKAD sendiri terdiri dari beberapa sub-unit kerja, antara lain: Sekretariat, Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Subbidang Perencanaan Anggaran, Subbidang Pengendalian Anggaran, dan Subbidang Perbendaharaan.
Dengan semangat profesionalisme dan integritas, BPKAD Kabupaten Lampung Barat terus berkomitmen mendukung pencapaian visi pembangunan daerah melalui tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan efisien.