Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Mobil Samsat Keliling untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak


Kalianda
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghibahkan satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan hibah tersebut dilakukan di Kantor Samsat Kalianda pada Kamis (8/5/2025).

Mobil Samsat Keliling tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kepada Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung. Kendaraan yang dihibahkan merupakan satu unit Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000 yang dibeli melalui dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

“Ini adalah bukti nyata semangat kolaborasi. Tujuannya jelas, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan mobil tersebut harus maksimal agar dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah. "Kalau investasi satu miliar ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, maka penggunaannya harus dievaluasi," tegasnya.

Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Sulpakar menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. Ia mengatakan bahwa mobil Samsat Keliling akan sangat membantu warga yang berada di daerah terpencil agar lebih mudah dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.

“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujar Sulpakar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan penerimaan pajak. “Kalau pelayanan sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus naik. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Feri Bastian, menambahkan bahwa hingga awal Mei 2025, realisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan telah mencapai Rp18,6 miliar, atau sekitar 60 persen dari target tahunan sebesar Rp30,9 miliar.

“Kami terus berinovasi, termasuk menambah merchant pembayaran agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” kata Feri.

Diharapkan, keberadaan mobil Samsat Keliling ini tidak hanya mempermudah layanan pajak, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pelayanan publik.



Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama