GK, BANDAR LAMPUNG – Aksi solidaritas terhadap rakyat Palestina terus menggema dari berbagai elemen masyarakat di Lampung. Ribuan warga bersama puluhan organisasi kemasyarakatan tumpah ruah dalam Aksi Solidaritas Palestina yang diselenggarakan oleh Aliansi Lampung Bersama Palestina, Jumat (19/4/2025) di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Salah satu organisasi yang turut hadir adalah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Pewarta Independen (KoPI). Sekretaris Jenderal DPP KoPI, Bambang SP, mewakili Ketua Umum Jeffry Noviansyah, menyampaikan bahwa kehadiran KoPI merupakan wujud nyata dari komitmen moral dan konstitusional dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap Palestina dan bersama-sama menolak genosida yang terjadi. Ini bukan hanya soal solidaritas, tetapi juga kewajiban moral dan amanat konstitusi,” tegas Bambang.
Bambang merujuk pada Pembukaan UUD 1945 yang secara eksplisit menyatakan bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Hal ini, menurutnya, sejalan dengan perjuangan rakyat Palestina yang hingga kini masih berada dalam cengkeraman pendudukan dan kekerasan militer.
Ia juga menambahkan bahwa bentuk dukungan tidak hanya dilakukan di medan diplomasi atau peperangan, tetapi juga melalui gerakan sipil dan suara masyarakat internasional.
“Ketika rakyat Palestina kehilangan hak hidup mereka, kita tidak bisa tinggal diam. Apalagi, serangan tanpa peringatan telah menewaskan warga sipil, termasuk jurnalis Palestine Today dan keluarganya. Ini jelas melanggar Konvensi Jenewa 1949, yang melarang serangan terhadap non-kombatan dan pekerja media dalam situasi konflik bersenjata,” ujarnya.
Di tengah aksi, salah satu konten kreator KoPI, Wahyudi, harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat kelelahan dan kondisi cuaca yang ekstrem. Namun insiden tersebut tak menyurutkan semangat KoPI untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
KoPI menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan Palestina adalah bagian dari perwujudan nilai-nilai hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak untuk hidup, kebebasan, dan perlindungan dari kekerasan.
Bambang pun menyerukan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan bersama umat manusia, dan sudah sepatutnya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1944 untuk berdiri bersama mereka hingga kemerdekaan yang sejati tercapai. (Red)